
Penyesuaian harga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kecamatan Bringin turut menghadiri Rapat Koordinasi Penyesuaian Harga Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Ngawi, pada hari Rabu 9 September 2026.
Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II, Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.
Kecamatan Bringin dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sapto Nugroho, S.E. selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban. Kehadiran perwakilan kecamatan menjadi bagian dari koordinasi bersama dalam menindaklanjuti kebijakan terkait penyesuaian harga MBLB di Kabupaten Ngawi.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 500.10.1/31205/021.3/2026 tanggal 3 September 2026 tentang Penyesuaian Harga Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Melalui forum koordinasi ini, pemerintah daerah bersama perangkat daerah dan unsur terkait membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam menyikapi penyesuaian harga MBLB. Koordinasi menjadi penting agar kebijakan yang ditindaklanjuti di tingkat kabupaten dapat dipahami dan dilaksanakan secara selaras hingga tingkat kewilayahan.
Bagi Kecamatan Bringin, keikutsertaan dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Informasi dan kebijakan yang diperoleh melalui forum tersebut menjadi bahan bagi kecamatan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan koordinasi di wilayah.
Rapat koordinasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya keterhubungan antara kebijakan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga unsur pemerintahan di tingkat kecamatan. Dengan koordinasi yang baik, setiap kebijakan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah sesuai ketentuan yang berlaku. (Kec. Bringin)
