
Penguatan pelayanan Posyandu terus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan dasar di Kabupaten Ngawi. Salah satunya melalui Rapat Evaluasi Pelaksanaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) 6 SPM Kabupaten Ngawi yang digelar di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, pada Selasa 8 September 2026.
Kecamatan Bringin turut ambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi tersebut. Kecamatan Bringin diwakili oleh Ny. Yani Supriyadi selaku Ketua TP Posyandu Kecamatan dan Anang Wijaya TQ, S.Pd. selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat.
Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil Pembinaan Teknis Posyandu 6 SPM Kabupaten Ngawi. Forum tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan Posyandu sekaligus melihat langkah yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan selanjutnya.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pembukaan dan sambutan. Sejumlah perangkat daerah turut memberikan materi sesuai dengan bidang pelayanan masing-masing, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim, serta Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Rangkaian kegiatan kemudian memasuki sesi evaluasi dan rencana tindak lanjut tahun 2027 yang disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu. Sesi ini menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pembinaan teknis tidak berhenti pada kegiatan pertemuan, tetapi dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan Posyandu ke depan.
Bagi Kecamatan Bringin, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama mengenai pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut diharapkan dapat menjadi acuan dalam mendukung pelaksanaan Posyandu di wilayah Kecamatan Bringin.
Posyandu memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, TP Posyandu, dan unsur terkait menjadi bagian penting agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Kec. Bringin)
