
Kecamatan Bringin menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan program penguatan ekonomi masyarakat perdesaan. Pada Jumat, 25 September 2026, Sekretaris Kecamatan Bringin, Wurianto Saksomo, mewakili Camat Bringin, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Ngawi.
Kegiatan yang bertempat di Command Center Kabupaten Ngawi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi. Acara secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., serta dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait, jajaran Tim Verval, dan Camat se-Kabupaten Ngawi.
Dalam pengarahannya, Sekda Ngawi menekankan pentingnya percepatan langkah verifikasi dan validasi agar keberadaan infrastruktur pendukung Koperasi Merah Putih dapat segera dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat desa.
Materi inti rapat dipaparkan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Ngawi, Sumarsono, S.H., M.Si. Dalam penyampaiannya, ia menggarisbawahi bahwa seluruh alur dan mekanisme proses Verval akan dijalankan sesuai dengan Pedoman Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.
Pedoman teknis tersebut menjadi acuan utama bagi Tim Verval Kabupaten dalam melakukan pemeriksaan administrasi dan kelayakan, dengan meneliti kesesuaian dokumen pendukung pembangunan. Selain itu melakukan pemeriksaan fisik lapangan, dengan memastikan kondisi faktual bangunan gerai, pergudangan, serta sarana-prasarana penunjang sesuai dengan standar teknis perencanaan. Dan terakhir, penerbitan rekomendasi dan menyusun Berita Acara Verval sebagai dasar rekomendasi pemanfaatan bangunan bagi kemajuan ekonomi warga.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan verifikasi dan validasi sarana fisik KDKMP di Kabupaten Ngawi, khususnya di Kecamatan Bringin, dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta tepat sasaran.
