KPP PRATAMA AJAK BENDAHARA DESA LAPOR SPT TAHUNAN

Tahun 2023 kita masih diberikan kesempatan (bagi wajib pajak) untuk pemadanan data NIK dan data NPWP, terbatas pada layanan perpajakan.

PMK 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah diterbitkan untuk memperbaharui aturan perpajakan yang mana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI.

KPP Pratama Kabupaten Ngawi Rabu15 Februari 2023 mengadakan sosialisasi kewajiban bendaha desa tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok pajak wajib yang bertempat di pendopo kecamatan bringin

sosialisasi yang di buka langsung dengan Saudara JUNAIDI S.IP Selaku kepala seksi pemerintahan di kecamatan bringin yangdi ikuti dengan bendahara desa sekecamaatn bringin

Sosialisasi perpajakan merupakan suatu upaya untuk memberikan pengertian, informasi, dan pembinaan kepada  Bendahara Desa mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan dan perundang-undangan perpajakan