FASILITASI BIDANG PELAYANAN UMUM, KECAMATAN BRINGIN DI DESA DAMPIT

Rabu 22/02/2022 Pemerintah kecamatan Bringin adakan Kegiatan Fasilitasi bidang Pelayanan umum di Desa Dampit. Dalam kegiatan tersebut disampaiakan tentang bagaimana memberikan pelayanan yang baik, juga disampaikan tentang jam kerja perangkat, pakaian dinas, penghargaan dan sangsi mendasar Perbub nomor 192 tahun 2022.

Sebagai nara sumber kegiatan dimaksud adalah :

  • Sekretaris Camat Bringin
  • Kasi Pelayanan Umum
  • Dibantu oleh seorang jfu

Hadir dalam acara tersebut kepala desa Dampit, sekretaris desa, dan beserta perangkat desa.