INOVASI

BRING US BUM DES (Pemberdayaan Masyarakat melalui BUMDES BERSAMA di Kecamatan BRINGIN)

Perekonomian perdesaan yang diselenggarakan berdasar asas demokrasi ekonomi, dengan prinsip kebersamaan, efsiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi perdesaan perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untu kitu Pemerintah Kecamatan Bringin mendukung adanya kelembagaan perekonomian dengan pembentukan BUMDes Bersama yang diberi nama BUMDes Bersama pondok Jaya Sentosa. Pembentukan BUMDes Bersama ini adalah inovasi dalam hal fasilitasi pemberdayaan masyarak diwilayah Kecamatan Bringin dalam rangka meningkatkan pembangunan perekonomian perdesaan melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, meningkatkan pengelolaan potensi dan kekayaan desa serta meningkatkan perekonomian sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan BUMDes Bersama ini diharapkan agar tercapai lembaga perekonomian desa yang mandiri dan tangguh.

Untuk membentuk BUMDes Berasama yang mandiri dan tangguh maka perlu dasar hukum pendirian yang kuat dan tahapan-tahapan pembentukan yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, tahapan-tahapan pembentukan BUMDes Bersama sebagai berikut :

1. Mengadakan Surve dan penelitian lingkungan usaha yang relevan

2. Membentuk Lembaga Pengelola dalam hal ini yang cocok adalah BUMDes Bersama

3. Mengadakan MAD antar desa tentang sosialisasi kegiatan usasha melaui pembentukkan BUMDes Bersama

1. Mengadakan MAD Pembuatan dan penetapan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pembentukan BUMDes Bersama

2. Mengadakan MAD penetapan AD/ART dan Pengurus BUMDes Bersama3. Mendaftarkan BUMDes Bersama Ke Notaris4. Mengurus Perijinan BUMDes Bersama Membuat BUMDes Bersama tidaklah sulit asal ada hubungan yang baik antara pemerintah Kecamatan Dengan Desa, BPD dan masyarakat, namun lebih sulit bagaimana agar BUMDes Bersama tetap exis dan bertahan menjalankan uahanya. Disini peran penting pemerintah Kecamatan hadir memberikan fasilitasi kepada pengurus BUMDes Bersama agar bisa mengelola usahanya untuk dapat berdaya dan berhail guna. Fasilitasi perlu diberikan mengingat pengurus BUMDes Bersama masih baru dan belum mengenal bagaimana mengelola suatu usaha disamping itu mereka mempunyai kesibukan pribadi untuk ekonomi keluarganya. Failitasi pemberdayaan kelembagaan BUMDes Bersama yang diberikan oleh Kecamatan berupa :1. Bagaimana BUMDes Bersama dapat mengurus aset aset yang dimiliki agar tetap bertahan dan laik untuk menjalankan usahanya.2. Bagaimana BUMDes Bersama dapat mengelola usahanya secara mandiri untuk berdaya dan berhasil guna3. Bagaimana BUMDes Bersama dapat dan mampu membuat administrasi keuangan usaha dengan baik dan benar4. Bagaimana BUMDes Bersama dapat membuat laporan keuangan dan mampu memberikan pertanggungjawaban kepada para pemegam saham