
Setiap 28 Oktober, kita mengucapkan tiga ikrar Sumpah Pemuda. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Kalimat-kalimat itu dibacakan dalam upacara, dikutip dalam pidato, dan menghiasi berbagai spanduk peringatan. Namun, ada pertanyaan yang patut diajukan. Apakah Indonesia hari ini sungguh-sungguh telah mewujudkan cita-cita para pemuda yang mengikrarkannya pada 1928?
Sumpah Pemuda bukan sekadar pernyataan antikolonial. Meminjam pemikiran Ariel Heryanto dalam opininya berjudul Sumpah 1928 di Kompas, 28 Oktober 2023, peristiwa itu bahkan lebih tepat disebut memiliki watak pascakolonial. Para pemuda tidak hanya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Mereka sedang membayangkan sebuah masyarakat baru yang belum pernah benar-benar ada. Indonesia yang modern, majemuk, setara, dan terbuka terhadap perbedaan.
Di balik lahirnya ikrar tersebut, terdapat proses panjang yang melibatkan organisasi-organisasi pemuda. Salah satu penggerak pentingnya adalah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), yang dirintis pada tahun 1925 oleh mahasiswa dari Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), STOVIA (Sekolah Tinggi Kedokteran), dan Technische Hoogeschool (Sekolah Tinggi Teknik).
PPPI bukan perkumpulan mahasiswa untuk sekadar mengisi waktu luang. Nasionalisme, kolonialisme, dan kemerdekaan menjadi pokok pembicaraan mereka. Belajar dan berjuang dipandang sebagai dua kewajiban yang tidak terpisahkan. Mereka menyadari bahwa ilmu pengetahuan harus memiliki kegunaan lebih besar daripada sekadar kepentingan pribadi.
Melalui Kongres Pemuda I pada 30 April–2 Mei 1926, PPPI berupaya mempertemukan berbagai organisasi pemuda yang masih beridentitas kedaerahan. Gagasan membentuk organisasi tunggal bernama Perhimpoenan Massa Moeda Indonesia belum diterima. Sentimen kesukuan masih kuat. Namun, kegagalan tersebut tidak menghentikan upaya membangun persatuan.
Dua tahun kemudian, PPPI kembali memprakarsai Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928. Panitianya melibatkan tokoh-tokoh dari berbagai organisasi, antara lain Soegondo Djojopoespito dari PPPI, Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond, Djoko Marsaid dari Jong Java, dan J. Leimena dari Jong Ambon.
Di sinilah letak keberanian historis mereka. Para peserta kongres memilih menyebut diri sebagai putra-putri Indonesia, bukan lagi semata-mata orang Jawa, Sumatera, Batak, Ambon, atau Minahasa. Sebagaimana disoroti Ariel Heryanto, penggunaan istilah Indonesia merupakan tindakan radikal pada zamannya. Indonesia ketika itu belum hadir sebagai negara, bahkan masih berupa gagasan yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat luas.
Pilihan kata dalam ikrar tersebut juga menarik. Mereka menggunakan kata “kami”, bukan “aku” atau “kita”. Sebuah identitas kolektif sedang dibangun. Kata “kami” menegaskan kehadiran suatu kelompok dengan kesadaran baru, sekaligus membedakannya dari pihak lain. Sasaran utamanya memang pemerintah kolonial, tetapi juga sesama masyarakat terjajah yang masih terkungkung identitas sempit.
Lebih jauh, para pemuda itu merupakan generasi awal kaum terjajah yang memperoleh pendidikan modern. Mereka mengenal pemikiran dunia, menguasai bahasa asing, dan menyerap gagasan tentang kebebasan serta kesetaraan. Mereka menikmati sebagian fasilitas pendidikan kolonial, tetapi sekaligus menyadari ketimpangan yang dihasilkan sistem tersebut. Dari ruang-ruang pendidikan kolonial itulah tumbuh gagasan untuk mengakhiri kolonialisme dan membangun masyarakat yang berbeda.
Hampir satu abad berlalu. Belanda telah pergi, Indonesia menjadi negara berdaulat, dan bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan. Namun, apakah cita-cita Sumpah Pemuda telah selesai diwujudkan?
Kita masih menyaksikan intoleransi terhadap perbedaan suku maupun pandangan politik. Ada kelompok yang merasa paling Indonesia dan menganggap identitasnya lebih berhak menentukan wajah kebangsaan. Kebebasan berpendapat dan berserikat pun masih menghadapi berbagai tantangan. Persatuan terkadang lebih sering diteriakkan daripada dipraktikkan.
Di sinilah kritik Ariel Heryanto menemukan relevansinya. Kemerdekaan politik tidak otomatis menghapus seluruh warisan kolonialisme. Cara pandang yang membeda-bedakan manusia, mengistimewakan kelompok tertentu, dan membatasi kebebasan berpikir masih hidup meskipun penjajah telah meninggalkan negeri ini.
Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan slogan. Kita perlu menguji apakah kehidupan berbangsa sudah memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara. Apakah perbedaan dirawat atau justru dicurigai? Apakah kritik dipandang sebagai bagian dari demokrasi atau dianggap sebagai ancaman?
Para pemuda 1928 telah membuktikan bahwa persatuan bukan sesuatu yang turun dari langit. Ia dibangun melalui perjumpaan, perdebatan, keberanian, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas identitas kelompok.
Tantangan terbesar generasi sekarang bukan lagi mengucapkan Sumpah Pemuda dengan lantang, melainkan mewujudkan maknanya dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, Indonesia bukan sekadar warisan yang harus diperingati, melainkan cita-cita yang harus terus diperjuangkan.
Ditulis oleh Wurianto Saksomo, Sekretaris Kecamatan Bringin.
