
Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing membutuhkan koordinasi lintas instansi. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kabupaten Ngawi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, pada Rabu, 30 September 2026.
Kecamatan Bringin turut berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Nata Azana Ngawi tersebut. Kecamatan Bringin diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bringin, Wurianto Saksomo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pengawasan, keberadaan, maupun aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Ngawi.
TIMPORA menjadi ruang koordinasi penting karena persoalan orang asing tidak hanya berkaitan dengan aspek keimigrasian. Peserta terdiri dari unsur Kesbangpol, kepolisian, TNI, kejaksaan, bidang ketenagakerjaan, Kementerian Agama, administrasi kependudukan, BIN, serta sejumlah camat. Kegiatan juga melibatkan perwakilan perusahaan, pondok pesantren, dan hotel yang berada di wilayah Kabupaten Ngawi.
Keterlibatan Kecamatan menjadi relevan karena Kecamatan merupakan bagian dari pemerintahan yang berhubungan langsung dengan dinamika masyarakat di wilayah. Informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di tingkat lokal dapat menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan, sehingga berbagai persoalan dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan laporan pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur sekaligus pembukaan rapat. Agenda utama kemudian diisi paparan mengenai pengawasan orang asing dan isu keimigrasian terkini, sebelum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Bagi Kecamatan Bringin, keikutsertaan dalam forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu keimigrasian sekaligus membangun jejaring koordinasi dengan berbagai instansi. Terlebih, pengawasan di lapangan membutuhkan pertukaran informasi yang baik agar keberadaan orang asing dapat berlangsung sesuai dengan peraturan dan tetap mendukung terciptanya ketertiban di masyarakat.
Melalui koordinasi seperti TIMPORA, pengawasan orang asing tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi, kewaspadaan, dan sinergi antarlembaga di tingkat Kabupaten Ngawi.
