
Film Budi Pekerti karya sutradara Wregas Bhanuteja terasa seperti potret kecil kehidupan masyarakat Indonesia di era media sosial. Ceritanya sederhana. Seorang guru yang selama ini dikenal berintegritas tiba-tiba menjadi sasaran hujatan publik karena sebuah video pendek. Namun dari cerita sederhana itu, film ini membuka banyak pertanyaan besar tentang hukum, budaya, dan cara kita menilai orang lain.
Tokoh utama film ini adalah Bu Prani, seorang guru bimbingan konseling di Yogyakarta. Ia terbiasa berbicara tentang etika, kedisiplinan, dan pembentukan karakter kepada murid-muridnya. Di rumah, ia hidup bersama suami yang sedang menghadapi gangguan bipolar serta dua anak yang sedang beranjak dewasa. Seperti banyak keluarga kelas menengah lain, kehidupan mereka berjalan dengan segala tantangan ekonomi dan emosional.
Masalah muncul dari peristiwa yang sebenarnya sangat sepele. Suatu hari Bu Prani mengantre membeli makanan di pasar. Setelah menunggu lama, seseorang menyerobot antrean. Bu Prani menegurnya dengan nada kesal dan cenderung keras. Terjadi keributan. Adegan singkat itu direkam orang lain dan kemudian diunggah ke media sosial. Video berdurasi sekitar 20 detik itu menyebar luas dan memicu kemarahan warganet. Banyak orang menilai Bu Prani tidak pantas bersikap demikian karena ia seorang guru. Padahal konteks lengkap kejadian itu hampir tidak pernah diketahui publik.
Sejak saat itu kehidupan Bu Prani berubah drastis. Netizen mulai menggali masa lalu keluarganya, mencibir anak-anaknya, bahkan menuntut agar ia dipecat dari sekolah. Karier yang dibangun selama bertahun-tahun seakan runtuh oleh satu potongan video pendek. Film ini dengan jeli menunjukkan bagaimana ruang digital dapat memperbesar konflik sosial yang sebenarnya kecil.
Fenomena ini tidak sepenuhnya fiksi. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang sering menyaksikan orang biasa tiba-tiba menjadi viral karena video singkat di internet. Sutradara film ini sendiri mengaku terinspirasi dari banyak kasus serupa. Orang yang terekam sedang marah atau berselisih, lalu videonya berubah menjadi meme, parodi, dan bahan perundungan massal.
Di sinilah film ini menjadi menarik dari perspektif hukum. Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai aturan terkait aktivitas di ruang digital, terutama melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun realitasnya, hukum sering kali datang setelah kerusakan sosial sudah terjadi. Dalam kasus seperti Bu Prani, reputasi seseorang bisa hancur lebih dulu sebelum ada proses klarifikasi atau pembelaan.
Dalam ilmu hukum, ada konsep yang dikenal sebagai trial by public opinion, artinya seseorang seolah diadili oleh opini publik sebelum ada proses hukum yang jelas. Fenomena ini semakin kuat di era media sosial, ketika jutaan orang dapat memberikan penilaian hanya berdasarkan potongan informasi.
Film ini juga menyentuh dimensi budaya. Judulnya, Budi Pekerti, merujuk pada konsep moral yang sangat lama dalam tradisi pendidikan Indonesia. Dalam kurikulum sekolah sejak masa kolonial hingga Orde Baru, “budi pekerti” selalu dipahami sebagai pembentukan karakter. Ia berwujud sopan santun, empati, dan pengendalian diri. Ironisnya, justru di ruang digital—yang sering dipenuhi ujaran kasar dan perundungan—nilai itu terasa semakin langka.
Dari perspektif historis, perubahan ini sebenarnya bagian dari transformasi besar masyarakat. Jika dahulu reputasi seseorang dibangun dari interaksi langsung di lingkungan sosial yang terbatas, kini reputasi dapat dibentuk oleh algoritma media sosial. Satu unggahan dapat menjangkau jutaan orang yang sama sekali tidak mengenal kita.
Yang membuat Budi Pekerti kuat bukan hanya ceritanya tentang viralitas, tetapi juga tentang keluarga. Film ini memperlihatkan bagaimana tekanan dari dunia maya merembes ke kehidupan sehari-hari, ke ruang makan, ke hubungan antara orang tua dan anak, bahkan ke kesehatan mental anggota keluarga.
Pada akhirnya, film ini seperti cermin yang memantulkan wajah masyarakat digital kita. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap video viral selalu ada manusia dengan cerita yang lebih panjang dari sekadar beberapa detik rekaman.
Pertanyaan yang tersisa pun sederhana namun penting. Di tengah budaya viral dan komentar cepat, apakah kita masih memiliki ruang untuk memahami orang lain secara utuh, atau kita justru semakin mudah kehilangan “budi pekerti” itu sendiri.
Ditulis oleh Wurianto Saksomo, Sekretaris Kecamatan Bringin.
