
Data yang akurat menjadi salah satu kunci optimalisasi pajak daerah. Tidak semua objek pajak mudah dijangkau petugas kabupaten karena tersebar di berbagai desa. Peran pemerintah desa pun menjadi penting, sebab perangkat desa lebih mengenal kondisi wilayah, lokasi usaha, dan potensi yang ada di lingkungannya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Sekretaris Kecamatan Bringin, Wurianto Saksomo, bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bringin, Junaidi, S.I.P., menghadiri Sosialisasi Pendataan Digital Pajak Daerah Berbasis Desa yang diselenggarakan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lawu, Inspektorat Kabupaten Ngawi, dan diikuti para camat beserta kepala seksi yang menangani pajak dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi ini memperkenalkan optimalisasi pajak daerah melalui sistem aplikasi pendataan berbasis desa untuk tahun 2027. Melalui sistem tersebut, perangkat desa akan membantu mengidentifikasi dan mendata objek pajak di wilayah masing-masing, disertai foto serta titik koordinat GPS. Data kemudian dikirim melalui aplikasi untuk diverifikasi oleh petugas Badan Keuangan Kabupaten Ngawi.
Objek yang menjadi sasaran pendataan meliputi berbagai potensi pajak daerah, antara lain hotel, restoran, reklame, air tanah, serta mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Pendataan ini diharapkan dapat menjaring objek pajak yang belum tercatat, memperbaiki kelengkapan data, sekaligus menghindari pencatatan ganda melalui pencocokan dengan data yang sudah tersedia.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bertugas mengidentifikasi potensi di wilayah RT, RW, dan dusun, membantu proses pendataan, serta merekapitulasi hasilnya beserta bukti pendukung. Sementara itu, kecamatan berperan mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan pendataan serta menyampaikan laporan hasilnya kepada Bupati Ngawi melalui Badan Keuangan Kabupaten Ngawi setiap akhir bulan.
Sistem digital ini juga menyediakan dashboard, peta persebaran objek pajak, dan laporan untuk memudahkan pemantauan. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terverifikasi, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih baik dalam mengelola potensi penerimaan pajak.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Bringin mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam pendataan potensi pajak daerah. Pendataan yang tertib dan berbasis kondisi nyata di lapangan diharapkan membantu meningkatkan kualitas data serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.
