Langkah maju diterapkan Pemerintah Kecamatan Bringin melalui naungan Bappeda kabupaten ngawi dalam hal pemantapan penggunaan aplikasi SIPD oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan. Untuk menyampaikan pedoman input usulan kegiatan Pemdes dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2023 ke aplikasi SIPD agar berjalan lancar dan tidak ada desa yang ketinggalan di karenakan dalam usulan tersebut dimana pada aplikasi SIPD sangat di batasi waktunya
Salah satu ide untuk mengadakan kegiatan dengan desa dan kelurahan secara tatap muka ini ada beberapa kendala di desa seperti teknologi yang belum mendukung dan keterbatasan SDM. Kalau hari ini, seluruh desa termasuk kelurahan sudah mendukung baik dari perangkat maupun SDM.
Diharapkan kegiatan yang di ikuti kususnya operator desa Se-kecamatan Bringin ini bisa menjadi pencerahan sekaligus menambah referensi dan pengetahuan bagi semua pihak sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2023 menjadi lebih baik.