
Perangkat desa memiliki pengetahuan paling dekat dengan kondisi wilayahnya, termasuk keberadaan usaha dan objek yang berpotensi menjadi sumber pajak daerah. Pengetahuan ini menjadi modal penting untuk membantu pemerintah kabupaten memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan.
Semangat tersebut melatarbelakangi kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pendataan Pajak Daerah Berbasis Desa yang diselenggarakan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi di Pendapa Kecamatan Bringin, Rabu 28 Oktober 2026. Kecamatan Bringin memfasilitasi kegiatan yang diikuti perangkat desa sebagai perwakilan dari seluruh desa se-Kecamatan Bringin. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bringin, Junaidi, S.I.P., turut hadir memberikan sambutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi yang diselenggarakan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi pada 19 Oktober 2026 di Ruang Rapat Lawu, Inspektorat Kabupaten Ngawi. Pertemuan sebelumnya diikuti para camat se-Kabupaten Ngawi beserta kepala seksi kecamatan yang menangani urusan pajak daerah. Melalui kegiatan di tingkat kecamatan, informasi dan mekanisme pendataan diharapkan dapat dipahami hingga ke tingkat desa.
Dalam materi yang disampaikan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, pendataan berbasis desa dirancang untuk menjangkau objek pajak yang tersebar di berbagai wilayah, seperti hotel, restoran, reklame, air tanah, serta mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Desa berperan membantu mengidentifikasi objek pajak sesuai kondisi riil di wilayahnya, sedangkan Badan Keuangan melakukan verifikasi dan pemantauan data.
Bagi perangkat desa, peran ini mencakup identifikasi objek pajak di lingkungan RT, RW, dan dusun, membantu proses pendataan, serta merekap hasil beserta bukti pendukung. Data yang akurat penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai potensi pajak di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Bringin mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Pendataan yang tertib, akurat, dan terverifikasi diharapkan membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah, sehingga dapat menunjang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.
