

Bringin 23/05/2025 Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Bringin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang telah dijadwalkan dari tim kecamatan di Kantor Desa Se-kecamatan bringin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim yang dari kecamatan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Drs Supriyadi MS,i selaku Camat Bringin Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing Desa
Sedangkan dari Tim Kecamatan memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”