Bringin 7/11/2024 mendasar surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukuman Kabupaten Ngawi Nomer 600.2/657/404.304/2024 tentang Permohonan Fasilitasi Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan
Swadaya (BSPS) Tahap XIV dan Tahap XIX dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan
Perumahan Jawa IV nomor : RU1003-Rb9/1571; tanggal : 25 Oktober 2024. dilaksanakannya Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Ngawi di pendopo Widya Graha Kabupaten Ngawi.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sosialisasi yang di adakan oleh Tim Pendamping Program BSPS Kabupaten Ngawi ini bertujuan supaya calon KPM paham tentang mekanisme atau jadwal pelaksanaan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
adapun desa yang mendapatkan bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara lain
- Desa Bringin mendapatkan bantuan 20 Kartu Keluarga dengan total Rp 400.000.000.00
- Desa Mojo mendapatkan bantuan 20 Kartu Keluarga dengan total Rp 400.000.000.00
- Desa Sumberbening mendapatkan bantuan 20 Kartu Keluarga dengan total Rp 400.000.000.00
Bantuan ini di wujudkan berupa bahan Material bangunan Drs Supriyadi M.S,i Camat Bringin mendukung penuh dan sangat berterima kasih program BSPS tersebut melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi yang di berikan kepada warga masyarakatnya. ujarnya.