Bringin 08/10/2024, keluarga sadar hukum (KADARKUM) yang diselenggarakan oleh bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. bekerja sama dengan PemDes Bringin, Kecamatan Bringin berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warganya.
kegiatan yang di laksanakan di pendopo kantor desa bringin pada pukul 09:00 WIB ini agar tingkat Kesadaran hukum dianggap paling mendasar dan harus dimulai dari lingkup keluarga. Oleh karena itu, Pemdes Bringin menggelar sosialisasi Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) sebagai langkah awal.
Paul Yudho Nugroho SH,MM Penyuluh Hukum bagian setda kabupaten ngawi dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Bringin Sapto Nugroho SE mewakili camat bringin “Kami berkolaborasi dengan Polsek Bringin untuk memberikan arahan dan wawasan hukum kepada warga,” Program Kadarkum merupakan inisiatif pemkab untuk menciptakan Desa Sadar Hukum. Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang sadar akan hukum serta memiliki pengetahuan dan wawasan luas mengenai hukum.
Kegiatan ini mengikutsertakan Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua RT, RW, Tokoh masyarakat dan perwakilan ketua karang taruna desa agar menjadi generasi yang sadar hukum,” Program Pembentukan Kadarkum ini menjadi langkah awal dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum mulai dari jenjang Desa. Keberlangsungan program pemerintah dalam pembangunan desa juga harus dilandasi oleh aturan hukum agar pelaksanaannya berjalan efektif, tertib, dan sesuai aturan.