CAMAT BRINGIN ADAKAN BIMTEK ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA

Pemerintah Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi Pemerintah Desa, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 14 Oktober 2024, yang dimulai pada pukul 08:00 WIB s/d Selesai di Hotel Tasneem Yogyakarta. yang diikuti oleh Kepala Desa Sekecamatan Bringin dan jajaran ASN Kecamatan Bringin. Kegiatan yang di pimpin langsung Drs Supriyadi M.Si selaku Camat Bringin, dan di hadiri Arif Syafudin,S.STP.M,Si selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Ngawi .

Bimbingan Teknis Administrasi Pemerintah Desa merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Administrasi desa yang baik menjadi fondasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat desa. Artikel ini akan membahas mengenai pentingnya pelatihan administrasi desa dan manfaatnya bagi kemajuan desa.

1. Pentingnya Pelatihan Administrasi Desa

Pelatihan administrasi desa memiliki peran yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas pemerintahan desa. Beberapa alasan mengapa pelatihan administrasi desa penting antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan administrasi desa.
  • Memperbaiki sistem administrasi desa, termasuk pengelolaan keuangan, pencatatan data penduduk, dan penyusunan peraturan desa.
  • Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan aparatur desa dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk administrasi desa yang lebih efisien.
  • Memastikan adanya standar prosedur yang jelas dan konsisten dalam administrasi desa.
  • Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan administrasi desa.

2. Manfaat Pelatihan Administrasi Desa

Pelatihan administrasi desa memberikan berbagai manfaat bagi pemerintahan desa dan masyarakat, antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan administrasi desa.
  • Mempercepat proses pelayanan publik, seperti penerbitan dokumen administrasi dan pengurusan izin.
  • Meningkatkan akurasi dan keandalan data administrasi desa.
  • Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

adapun bahan materi selama bimbingan teknis adalah sebagai berikut: